Kecelakaan Maut Di Maros, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir

    Kecelakaan Maut Di Maros, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir
    Kecelakaan Maut Di Maros, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir

    Maros – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Lingkungan Masembo, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada Minggu (5/10) sekitar pukul 19.30 WITA.

    Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan mobil pick up Isuzu Traga Max di Jalan Poros Betang–Pakkasalo.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi DD 5845 T yang dikendarai oleh Rudi, warga Kaleleng Pai, Kelurahan Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, bergerak dari arah Betang menuju Pakkasalo (timur ke barat).

    Motor tersebut menabrak bagian belakang mobil pick up Isuzu Traga Max bernomor polisi DD 8481 SN yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri arah Betang menuju Pakkasalo. Mobil tersebut dikemudikan oleh M. Idris (49), warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru.

    Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, sementara kendaraannya mengalami kerusakan berat di bagian depan dengan taksiran kerugian materil sekitar Rp6.000.000.

    Dua orang saksi di lokasi, Anwar (42) dan Mursal (34), warga Lingkungan Masembo, membenarkan bahwa mobil pick up dalam keadaan parkir di tepi jalan ketika peristiwa tersebut terjadi.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Maros bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Plt. Kapolsek Lau, AKP Muhammad Azis, membenarkan kejadian tersebut.
    “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satlantas Polres Maros, ” ujarnya, Senin (6/10/2025)

    Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.(*)

    polres maros sulsel
    Jamaluddin,S.Kom.,M.M.

    Jamaluddin,S.Kom.,M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Propam Polsek Camba Gelar Gaktibplin, Periksa...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Police Goes To School, Polres Maros...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami