Wakapolres Maros Atensi Pelayanan 110, Maksimal Layani Aduan Masyarakat

    Wakapolres Maros Atensi Pelayanan 110, Maksimal Layani Aduan Masyarakat
    Wakapolres Maros Atensi Pelayanan 110, Maksimal Layani Aduan Masyarakat

    Maros, Sulsel– Wakapolres Maros memberikan atensi khusus terhadap pelayanan call center 110 sebagai sarana aduan dan laporan masyarakat. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polres Maros dalam menghadirkan pelayanan cepat, responsif, dan humanis saat melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak bersama Kasi Propam AKP Zulkarnaen di ruangan operator 110 Mapolres Maros, Kamis pagi (2/10).

    Menurut Wakapolres, nomor 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, mulai dari kejadian darurat, tindak pidana, gangguan kamtibmas hingga permintaan bantuan kepolisian.

    “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, ” tegas Kompol Ahmad Rosma S.H, Kamis (02/10/2025).

    Ia juga mengingatkan personel agar selalu siap siaga, meningkatkan kecepatan respon, serta menjaga etika pelayanan dalam menerima aduan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga.

    Polres Maros pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam.(*)

    polres maros sulsel
    Jamaluddin,S.Kom.,M.M.

    Jamaluddin,S.Kom.,M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Maros Tindak Cepat Laporan Warga,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Maros Gelar Sosialisasi Whistle Blower...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami